Berkilah di Tanya KPK 14 Tahun Jadi Kadinkes Lampung Harta Hanya Sebanyak RP 2,7 M

Kabarin.co – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana berkilah saat diklarifikasi kekayaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (8/5/2023). Deputi Pencegahan dan Monitori KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pada saat diperiksa, Reihana mengaku bahwa LHKPN-nya diisi oleh stafnya.

Sehingga, terkesan tidak ada perubahan selama lima tahun terakhir di dalam laporannya. Dalam kurun 2018-2020, kekayaan yang dilaporkan perempuan yang sudah 14 tahun terakhir menjadi Kadinkes Lampung itu memang nyaris tak bergerak, yaitu sebesar Rp 2.608.250.000.

Adapun pada tahun 2021, kekayaan Reihana hanya naik Rp 100 juta menjadi 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000. “Kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya, makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah, dia (mengeklaim) enggak tahu,” kata Pahala, Selasa (9/5/2023).

Bagi Pahala, tidak penting siapa yang mengisi LHKPN tersebut. Sebab, sebagai wajib lapor, Reihana bertanggung jawab atas LHKPN yang disampaikan ke KPK. Ia pun menganggap laporan kekayaan yang disampaikan Reihana terlalu kecil bila dilihat dari masa jabatannya sebagai Kadinkes Lampung.

Ketika Tim LHKPN mencecar Reihana terkait sejumlah komponen kekayaan yang tidak dilaporkan, Reihana pun berkilah karena diisi oleh stafnya. “Jadi kalau ditanya staf saya, staf saya. Jadi ngisi stafnya itu bukan soal siapa yang ngisi, tapi dia jadi lepas tanggung jawab,” ujar Pahala.

Pernah dipanggil KPK pada 2021 Sebenarnya, bukan kali ini saja Reihana dipanggil KPK. Pada 2021, ia juga pernah dipanggil karena LHKPN yang janggal. Pahala mengaku baru mengetahui persoalan itu belakangan ini. Ketika ia mengulik, pemeriksaan saat itu belum seserius beberapa waktu terakhir. Menurut Pahala, saat itu Reihana kedapatan memiliki enam rekening bank dan hanya melaporkan satu rekening ke KPK.

Pada periode berikutnya ketika melaporkan LHKPN pada 2022, Reihana kembali tidak memperbaiki jumlah rekening yang dilaporkan. Artinya, hanya ada satu rekening yang dilaporkannya. “Ada enam, (tapi) yang dilaporkan satu,” tutur Pahala.

Bertolak dari hasil pemeriksaan tersebut, Pahala memutuskan kembali memanggil Reihana untuk menjalani klarifikasi LHKPN pada pekan depan. Pahala mengaku sampai saat ini pihaknya pun belum mengetahui jumlah saldo ataupun mutasi lima rekening Reihana yang belum dilaporkan. “Saya belum tahu isinya ya,” kata Pahala.

KPK menilai, LHKPN sebesar Rp 2,7 miliar terlalu kecil jika disandingkan dengan profilnya yang sudah menjabat Kadinkes Lampung selama sekitar nyaris tiga kali masa jabatan gubernur, yakni 14 tahun. Padahal, kata Pahala, Reihana juga menjadi Dewan Pengawas di dua tempat.

Salah satunya adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). “Kecillah 14 tahun jadi (kepala) dinas masa hartanya cuma dua miliar, yang benar-benar saja,” ujar Pahala. Sementara itu, usai menjalani klarifikasi LHKPN, Reihana irit bicara. Ia tidak menjawab satu pun pertanyaan wartawan.

Ia hanya bergeming ketika ditanya mengenai materi klarifikasi, apakah perhiasan dan barang-barang mewah yang ia pamerkan diulik KPK, LHKPN tak berubah, hingga kenapa bisa menjabat Kadinkes selama 14 tahun.

Reihana hanya meminta awak media bertanya langsung ke KPK. “Sudah diklarifikasi saja,” kata Reihana. “Tanyakan ke dalam ya,” lanjutnya.(pp)