Bunuh dan Gasak Harta Dini Oktaviani di Apartemen Laguna, Pelaku Ngaku Reflek

Metro1 Views

kabarin.co – Jakarta, Tim gabungan dari Subdit Ranmor dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku pembunuhan disertai perampokan terhadap wanita cantik bernama Dini Oktaviani (19).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menuturkan, sebelum kejadian pelaku diundang korban untuk datang ke apartemennya di Tower B Apartamen Laguna, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Bunuh dan Gasak Harta Dini Oktaviani di Apartemen Laguna, Pelaku Ngaku Reflek

Pelaku diundang lantaran korban minta dicarikan tempat peminjaman uang.  “Korban minta tolong karena lagi butuh uang dan diminta cari orang yang bisa meminjamkan uang,” ujar Argo, Kamis (21/9/2017).

Saat itu pelaku datang sekitar pukul 08.00 WIB. Korban yang memang sudal mengenal pelaku tak menaruh curiga sehingga bercerita kalau sedang membutuhkan uang. Saat tengan ngobrol, ternyata pelaku mengamati harta benda yang dimiliki korban.

Tergiur dengan harta korban, pelaku yang juga sedang membutuhkan uang mendekati korban dan mencekik leher serta membekap muka korban dengan bantal. “Pelaku mengaku ketika itu dia lakukan secara refleks,” kata Argo.

Usai korban tak sadarkan diri, pelaku langsung mengambil barang-barang milik korban, yaitu dua ponsel, televisi, dan perhiasan. Setelah mengurah harta korban,  pelaku dengan santai langsung melarikan diri.

Saat melarikan diri, pelaku juga mampir ke pegadaian untuk mengadaikan perhiasan milik korban yang baru saja dijarahnya. “Kalau barang lain dibawa pulang dulu, tapi kalau perhiasan langsung digadaikan,” jelas Argo.

Pelaku mengaku kalau orang sekitar rumah korban tidak curiga lantaran memakai jaket ojek online sehingga dikira sedang mengambil orderan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afina menjelaskan, pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Perampokan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara serta hukuman mati dan seumur hidup.

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro jaya. “Dari pelaku kami menyita sepeda motor, TV LCD, Iphone 7, jam tangan Alexander Christi, uang tunai Rp2.300.000, ATM dan KTP pelaku,” pungkasnya. (epr/sin)

Baca Juga:

Pembunuh Wanita Cantik yang Tewas di Apartemen Laguna Ternyata Driver Ojek Online

Tiga Hari Tanpa Kabar, Wanita Cantik Ini Ditemukan Tewas di Apartemen Laguna Tower Pluit

Meninggal Dengan Keadaan Telanjang. Kasus Pembunuhan Wanita Cantik Ini Masih Misterius

Prajurit Tembak Komandannya Gara – gara Ogah Matikan Ponsel