Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyuni Diduga Terima Tas dan Berlian Seharga Ratusan Juta

kabarin.co – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut), Sri Wahyuni Manalip. Bupati cantik itu diduga telah menerima sejumlah barang mewah berupa tas dan berlian seharga ratusan juta.

“Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyuni Diduga Terima Tas dan Berlian Seharga Ratusan Juta

Syarief menduga, pemberian hadiah mewah itu berkaitan dengan proses pengadaan dan pengurusan sejumlah proyek yang ada di Talaud, Sulawesi Utara. Tap, KPK belum merinci secara detail mengenai hal tersebut.

“Untuk saat ini, informasi ini dulu yang bisa disampaikan,” ucap Syarief.

Syarief menerangkan, pihaknya melakukan operasi senyap ini di Jakarta dan Sulawesi Utara. Dalam hal ini, tim satgas menangkap enam orang.

Pada operasi tangkap tangan di Jakarta, KPK menangkap empat orang yang berasal dari pihak swasta. Sedangkan di Sulut, KPK mengamankan dua orang, yang salah satunya merupakan Kepala Daerah.

“KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan tersebut. Perkembangan proses ini lebih lanjut akan disampaikan pada Konferensi Pers di KPK,” kata Syarief. (epr/oke)

Baca Juga:

KPK Tangkap Bupati Kepulauan Talaud

Tim KPK Geledah Rumah Pribadi Bupati Solok Selatan

KPK Tetapkan Wali Kota Tasikmalaya sebagai Tersangka