Cara Program Kerja BNPT Tangani 200 Napi Teroris di Indonesia

kabarin.co – Jakarta, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Suhardi Alius menegaskan pihaknya terus berupaya mengelola penanggulangan terorisme dengan lebih efektif.

Program strategis BNPT, menurut Suhardi, tidak hanya ditujukan bagi para narapidana terorisme di penjara, namun juga terhadap koneksi mereka di luar penjara. “Kami tak hanya lakukan pendekatan hukum. Ada pendekatan spiritual dan sosial,” ujar Suhardi di ruang rapat Komisi Hukum DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 September 2016.

Suhardi mengatakan, jumlah napi terorisme saat ini mencapai 242 orang yang tersebar di 70 lembaga pemasyarakatan dan dua rumah tahanan di seluruh Indonesia. Sementara tingkat radikalisme setiap individu dari jumlah tersebut berbeda satu sama lain.

Menurut Suhardi, BNPT memetakan radikalisme mereka menjadi empat level. Level pertama adalah napi teroris yang paling radikal. “Mereka adalah yang tidak mau ditemui sama sekali dan tak menerima program. Jumlahnya sekitar 50 orang,” ujarnya.

Di level dua, BNPT memetakan para napi teroris yang mau ditemui oleh utusan BNPT, namun menolak mengikuti program deradikalisasi. Jumlahnya 63 napi. “Untuk level tiga, ini yang mau ikut program, tapi tak mau mengajak rekannya yang lain. Ada 85 orang, masih individual,” ujar Suhardi.

Level terakhir adalah para napi yang bersedia ditemui dan menerima program BNPT. “Tercatat 35 orang. Mereka ini mau terima program dan mentransformasikannya ke lingkungan masing-masing,” kata Suhardi.

Selain itu, ada program pembinaan luar lapas yang digagas BNPT. “Napi yang sudah keluar juga kita petakan. Mereka dan koneksinya jangan dibiarkan.”

Program itu, tutur Suhardi, menyasar mantan napi teroris, mantan teroris, serta keluarga dan jaringan mereka. Jumlah total peserta pembinaan ini mencapai 478 orang yang tersebar di 17 provinsi di seluruh Indonesia.

Pembinaan napi teroris di lapas menjadi sorotan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Dia menyebut lapas sebagai lahan berkembangnya paham radikal, yang kemudian memicu terorisme. Wiranto menekankan perlunya pembaruan di dalam lapas, yang tak hanya terkait rehabilitasi, tapi juga sistem pengawasan.(tem)

Baca Juga:

Australia Pemasok Dana Terbesar bagi Teroris di Indonesia

Menko Polhumkam Penanganan Terorisme Membutuhkan Kemampuan Khusus

Aksi Terorisme Dan Separatisme Di Anggap Bukan Tanggung Jawab BIN