Diancam Dibubarkan DPR, BNN : Sekalian Saja Dibakar Lalu Dikremasi

kabarin.co – Jakarta, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari mempersilahkan DPR jika ingin membubarkan BNN. Jika perlu, kata Arman, orang-orang yang bekerja di BNN dibakar lalu dikremasi.

Hal itu dilontarkan Arman Depari menanggapi pernyataan Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu yang ‎mengancam akan membubarkan BNN karena dinilai gagal dalam mencegah serta memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Diancam Dibubarkan DPR, BNN : Sekalian Saja Dibakar Lalu Dikremasi

“Kalau misalnya DPR tidak punya upaya lagi, tidak punya solusi untuk itu, ya dibubarkan silahkan. Kalau perlu bukan hanya dibubarkan, tapi dibakar sekalian, dimasukin‎ kremasi sama orang-orangnya,” tegas Arman dikutip Okezone melalui pesan singkatnya, Jumat (29/11/2019).

Arman menyatakan, cara kerja pemberantasan narkoba tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada tiga poin dalam penanggulangan bahaya narkoba, kata Arman, yakni, pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi.

“Ketiga hal terebut harus dilakukan secara simultan, berimbang dan konsisten oleh seluruh lembaga atau instansi‎,” paparnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Sulistyo Pudjo Hartono menuturkan bahwa kehadiran BNN merupakan kepanjangtanganan negara. Kata dia, yang dikerjakan BNN semata-mata untuk kepentingan negara.

“Kita nih lembaga negara, yang bentuk negara. Presentasi dari kepentingan negara,” kata Sulistyo terpisah.

Sulistyo juga angkat bicara terkait rencana Komisi III DPR yang akan membentuk Panitia Kerja (Panja) narkotika. Ia meminta agar DPR tidak terburu-buru mengambil sikap terkait pembentukan panja. “Jadi kita lihat saja, katanya mau bikin Panja, ya Panja jangan dululah, kita tunjukkan fakta-faktanya gitu,” ucapnya. (epr/oke)

Baca Juga:

Dinilai Gagal, DPR Minta BNN Dibubarkan

BNN Kembali Musnahkan Ratusan Kilo Shabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

KPU dan BNN Siap Awasi Caleg dan Kepala Daerah Terpilih