Wanita Ini Tuntut 2 Perusahaan Rokok 1 Triliun, Diluar Negeri Pernah Ada Menang Gugatan 236 Triliun!

Penelusuran TribunSolo.com, wanita tersebut berhasil memenangkan tuntutannya kepada perusahaan rokok terbesar kedua di Amerika Serikat, RJ Reynolds Tobacco.

Cynthia meminta ganti rugi Rp 236 triliun atas kematian suaminya yang perokok meninggal karena kanker paru pada 1996.

Sidang untuk kasus ini berjalan hampir empat minggu. Pengadilan mengetok palu dan menjatuhkan vonis pada perusahaan rokok setelah mempertimbangkan berbagai hal termasuk  perusahaan rokok dianggap lalai.

Baca Juga :  Verry Mulyadi: Prioritaskan UMKM yang Belum Dibantu

Tak ada informasi yang menerangkan bahwa produk rokoknya mengandung nikotin yang sangat adiktif.

Melansir dari USA Today, pengacara Cynthia, menyebut perusahaan dianggap berbohong telah memasarkan rokoknya sebagai barang yang aman. Faktanya, rokok justru mengandung bahan kimia berbahaya yang tak terhitung jumlahnya. Suami Cynthia pun menjadi candu rokok selama 20 tahun hingga akhirnya meninggal dunia karena kanker paru. (apt-tri)

Baca Juga :  Lazis Darul Hikmah Pasaman Barat Salurkan Sembako untuk Korban Gempa

Baca Juga:

Menonton Gaya Baru di GBK: Dilarang Merokok, dan Angkat Kaki ke Kursi Bakal Langsung Disorot TV Raksasa

Miris! Mantan Pemain Real Madrid Ini Bertahan Hidup dengan Jualan Rokok

Viral! Karena Asap Rokok Saat Aqiqah, Bayi Ini Sesak Nafas Hingga Meninggal