Pasar Perlu Dikontrol Publik, DPR Ingin Perkuat KPPU

Menurut Bahlil, konsentrasi ekonomi hanya pada satu kelompok, seseorang dinilai tidak sehat dan menghambat pertumbuhan pengusaha baru. Selama ini, kata dia, pengusaha di Tanah Air masih sangat sedikit. Salah satu kendalanya terkait akses yang terbatas.

“KPPU bisa mengawasi persaingan tak sehat agar akses ekonomi tidak dimiliki oleh segelintir orang.”

Dia mengakui jika sebagai pengusaha cenderung tak setuju dengan lembaga KPPU. Sebab  mereka yang selama  ini menikmati akses monopoli  merasa terganggu.

Baca Juga :  DPR Sahkan Undang Undang Anti-Terorisme

“Saya memahami ada beberapa pihak yang ingin mengerdilkan lembaga ini. Saya pastikan HIPMI akan full dukung ini,” tegas dia.

Dalam pandangan HIPMI persaingan bisnis dan usaha harus ada wasitnya agar muncul keadilan. Jika usaha diserahkan sepenuhnya ke pasar maka akan muncul konsentrasi ekonomi dan usaha ke pihak tertentu.

“Lalu di mana keadilan sosial dan ekonominya,”ujar dia.

Baca Juga :  Pembahasan RUU Cipta Kerja Ditunda

Bahlil akan mendorong KPPU perlu didukung masyarakat sipil agar tetap independen dan kokoh. Harus ada penguatan kelembagaan dan kewenangannya.