Pasar Perlu Dikontrol Publik, DPR Ingin Perkuat KPPU


“Dalam dunia bisnis dan pasar, modal cenderung terkonsentrasi dan hal itu bertentangan dengan prinsip keadilan dan ekonomi yang terkandung pada nilai-nilai pancasila,” imbuhnya.

Karena itu, DPR akan kukuh akan tetap mendorong memperkuat KPPU sebagai wasit atas persaingan usaha. Apalagi, KPPU merupakan salah satu anak kandung dari gerakan reformasi yang diamanahkan untuk mengikis monopoli dan oligopoli ekonomi.

Baca Juga :  Pembahasan RUU Cipta Kerja Ditunda

Selain memperkuat posisi KPPU, ujar Eka, DPR juga akan menata kelembagaan KPPU yang selama ini belum kuat secara aturan kelembagaan. Banyak aparatur sumber daya manusia KPPU yang pindah ke lembaga lain akibat tak jelasnya penataan kelembagaan.

“Jenjang karir dan promosi belum diatur secara jelas. Separuh pegawainya dari non PNS,”ujarnya.

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bahlil Lahadalia menambahkan pihaknya selaku pengusaha juga mendukung penguatan  keberadaan KPPU.

Baca Juga :  Tingkatkan Minat Wirausaha Millenial, Pemerintah Mendukung Pacu Kreativitas Konten Medsos

“Kami unsur pengusaha secara penuh mendukung penguatan KPPU. Jika perlu harus seperti KPK atau KPU,” ujarnya.