kabarin.co – Jakarta, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis posisi utang pemerintah pada Januari 2019 sebesar Rp4.498,65 triliun. Angka ini setara 30,10% dari Produk Domestik Bruto (PDB), tapi masih di dalam batas yang ditetapkan yakni 60% dari PDB.
Total utang di awal tahun ini meningkat sekitar Rp80 triliun dari posisi di Desember 2018 yang sebesar Rp4.418,30 triliun. Juga meningkat dibanding posisi Januari 2018 yang sebesar Rp3.958,6 triliun.
Naik Lagi, Utang Pemerintah Tembus Rp4.498 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulayani Indrawati mengatakan, peningkatan utang ini didorong adanya penerbitan surat utang global secara signifikan sebagai bentuk antipasi kondisi perekenomian.
“Ini disebabkan akhir tahun lalu dinamika volatilitas tinggi dan di Januari kita ambil langkah terbitkan surat utang global secara signifikan untuk antisipasi keseluruhan tahun 2019,” kata dia dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Rabu (20/2/2019).
Di mana pemerintah, sepanjang Januari 2019 melakukan penarikan utang mencapai Rp122,4 triliun. Angka ini melonjak 353,92% dari penarikan utang di Januari 2018 yang mencapai Rp26,98 triliun.