kabarin.co – Korea, KIHI (Korea Institute of Halal Industry) atau Lembaga Industri Halal Korea menawarkan YPHI (Yayasan Produk Halal Indonesia) dan Pesantren Dalwa (Darullughah Wadd’awah) untuk mendirikan LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) di Seoul, Korea Selatan. Pendirian LPH di negeri Ginseng itu dimaksudkan untuk memudahkan pemeriksaan produk-produk ekspor Korea yang akan dikirim ke Negara-negara OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) berdasarkan ketentuan UU JPH (Jaminan Produk Halal) Republik Indonesia No. 33 tahun 2014.
Hal itu diutarakan Ketua Umum YPHI Prof. Dr. Muhamad Yanis Musdja, M.Sc. dan Presiden KIHI Dr. Jang Geon, disela-sela acara Seminar “Korea International Halal Cosmetic”, Jum’at (2/08), di Seoul Korea Selatan. Seperti diketahui, berdasarkan proyeksi IMF, pertumbuhan ekonomi 57 negara anggota OKI (termasuk Indonesia) hingga tahun 2021 mencapai lebih dari 4.19%, dengan total GDP US$ 17 Trilliun, bandingkan dengan pertumbuhan negara di luar OKI, yang hanya berkisar di angka 3.6%.
Korea Tawarkan YPHI – DALWA Dirikan LPH Di Seoul
Selain itu, KIHI dan YPHI menginginkan Dalwa menjadi pusat dan rujukan Pesantren-pesantren di tanah air yang akan mendirikan LPH.