Selain untuk menjamin kepastian akan kehalalan produk yang akan dikosumsi masyarakat, peran pesantren juga diharapkan akan mampu memberdayakan ekonomi ummat melalui UKM. Dengan banyaknya unit bisnis yang dikelola dan lingkungan pesantren yang menunjang, bukan tidak mungkin Dalwa dengan Pasuruannya mampu menjadi Pusat Halal di Jawa Timur bahkan Indonesia. Apalagi saat ini pengembangan halal didukung oleh UU No. 33 Tentang Jaminan Produk Halal
Seperti diberitakan, YPHI dan Pesantren Dalwa berencana untuk mendirikan LPH di Pasuruan, Jawa Timur, menyongsong Indonesia Wajib Sertifikasi Halal tanggal 17 Oktober 2019. Ponpes yang dipimpin kakak-beradik Habib Ali Zainal Abiddin bin Hasan Baharun dan Habib Segaf bin Hasan Baharun, M.Hi itu, memiliki santri sebanyak 11.000 orang, terdiri dari santri pria dan santriwati, dengan tingkat pendidikan mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (SD), Tsanawiyah (SMP), Aliyah (SMU), Program Studi untuk Sarjana S-1, Pasca Sarjana S-2 hingga S-3. Selain itu, unit bisnis yang berada dibawah pengelolaan Ponpes Dalwa antara lain: Dalwa Syariah Hotel (Bintang 3), Dalwa Tours & Travel, Dalwa Mart, Dalwa Food & Bakery (Dalwa Bakery, Dalwa Fried Chicken & Burger), Dalwa Printing, Dalwa Fashion, Dalwa Laundry. (red)