Puan Maharani: Iuran BPJS Naik per 1 September

Lebih lanjut, Puan memastikan kenaikan iuran tidak akan membebani peserta PBI. Pasalnya, iuran tetap akan ditanggung oleh pemerintah.

“Yang bisa saya pastikan untuk PBI tetap ditanggung oleh negara sehingga memang masyarakat yang namanya terdaftar dalam PBI tidak akan kemudian kesulitan,” tuturnya.

Sebagai informasi pemerintah berencana menaikkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan peserta kelas mandiri I naik dari Rp80 ribu per bulan menjadi Rp160 ribu per bulan.

Baca Juga :  Setya Novanto Sebut Puan Maharani Sudah Sejak Lama Disiapkan Jadi Ketua DPR

Sementara kelas mandiri II naik dari Rp59 ribu per bulan menjadi Rp110 ribu dan iuran kelas mandiri III meningkat menjadi Rp42 ribu dari Rp25.500 per bulan.

Ia mengatakan tanpa kenaikan iuran, defisit BPJS Kesehatan tahun ini bisa mencapai Rp32,8 triliun. (epr/cnn)

Baca Juga:

Sri Mulyani Usul Iuran BPJS Kesehatan Naik 2 Kali Lipat

Baca Juga :  Sidang e-KTP, Setya Novanto Sebut Puan Maharani dan Pramono Anung Terima USD500 Ribu

Prabowo-Sandi Berjanji Tuntaskan Carut Marut BPJS Kesehatan

Kisah Pilu Bayi Debora Ditolak Masuk PICU RS Mitra Keluarga Karena Peserta BPJS Hingga Meninggal