Beranda Ekonomi Pemerintah Naikan Cukai Rokok 23 Persen Mulai 1 Januari 2020 Ekonomi Pemerintah Naikan Cukai Rokok 23 Persen Mulai 1 Januari 2020Sutan14/09/201902/06/2024 Baca Juga: Pemerintah Yakin Kenaikan PPN Rokok Tak Pengaruhi Inflasi Pemerintah Naikkan Harga Rokok Pungutan Ganda PPN Rokok Masih Menjadi Kajian Kemenkeu Sebelumnya Baca Juga : Ungkapan Sri Mulyani 4 Negara Yang Bakal Resesi,Apakah RI TermasukLaman: 1 2