Beranda Ekonomi Pemerintah Naikan Cukai Rokok 23 Persen Mulai 1 Januari 2020 Ekonomi Pemerintah Naikan Cukai Rokok 23 Persen Mulai 1 Januari 2020Sutan14/09/201902/06/2024 Baca Juga: Pemerintah Yakin Kenaikan PPN Rokok Tak Pengaruhi Inflasi Pemerintah Naikkan Harga Rokok Pungutan Ganda PPN Rokok Masih Menjadi Kajian Kemenkeu Sebelumnya Baca Juga : Seiring Kinerja Perekonomian Sri Mulyani Optimis Ekonomi 2022 Bisa Capai 5.3 PersenLaman: 1 2