Siap siap! BPJS Kesehatan Punya 3.000 ‘Debt Collector’ Tagih Tunggakan ke Warga

kabarin.co – Meski banyak penolakan dari berbagai pihak, pemerintah akan tetap menaikkan tarif iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini dilakukan, untuk mengatasi defisit yang angkanya tiap tahun semakin bertambah.

Bahkan, BPJS berencana melakukan penagihan secara langsung atau door to door. Para peserta yang menunggak, akan diingatkan melalui pesan singkat atau tele-collecting.

Baca Juga :  Persyaratan Urus SIM-STNK Sekarang Wajib Punya BPJS

Siap siap! BPJS Kesehatan Punya 3.000 ‘Debt Collector’ Tagih Tunggakan ke Warga

Tapi, untuk mereka yang telat bayar lebih dari empat bulan, akan dilakukan metode door to door oleh kader Jaminan Kesehatan Nasional.

Dikutip dari YouTube tvOne, Rabu 9 Oktober 2019, kader tersebut adalah para relawan yang berniat membantu tim BPJS Kesehatan. Jumlahnya ada lebih dari 3.000 orang.

Baca Juga :  Polresta Padang Mulai Sosialisasi Pembuatan SIM dengan Syarat BPJS Aktif

Menurut hasil penelitian BPJS Kesehatan, ada 15 juta peserta yang masih menunggak iuran. Tak hanya mengirim pesan singkat, para relawan juga diizinkan untuk menagih dengan cara menelepon peserta.

Namun setiap relawan dilarang untuk menerima pembayaran dari peserta, baik secara langsung maupun dalam bentuk lain, seperti transfer bank.