Lebih jauh Pemerintah meminta maskapai nasional maupun asing untuk mempersiapkan diri dengan tetap mengutamakan kepentingan konsumen dan menyampaikan rencana penundaan sedini mungkin sesuai prosedur yang berlaku agar kerugian penumpang dapat diminimalisir. Saat ini tercatat lima maskapai nasional yang mengoperasikan penerbangan ke Cina yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Batik Air, Lion Air dan Sriwijaya Air.
Instruksi penundaan penerbangan ini merespons perkembangan wabah Virus Corona akhir-akhir ini menyusul peningkatan skala epidemik virus tersebut dan status darurat global yang ditetapkan WHO. Tak hanya itu, kebijakan tersebut juga menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dalam rapat terbatas hari ini.
Semakin merebaknya Virus Corona membuat pemerintah Indonesia memutuskan untuk menutup akses dari dan ke Cina. Pendatang dari negara tersebut untuk sementara tidak diperbolehkan masuk dan transit di Indonesia. Hal ini berlaku bagi siapapun yang telah berada di Cina selama 14 hari.