kabarin.co, Jakarta – PT Pegadaian (Persero) menegaskan hingga saat ini perseroan belum pernah melakukan lelang online. Hal ini menegaskan bahwa selama ini banyak lelang online ilegal yang mengatasnamakan Pegadaian.
“Satu sampai dua tahun belakangan ini banyak iklan lelang online. Itu mengatasnamakan Pegadaian. Kami tegaskan belum melaksanakan lelang online. Itu bukan kami. Itu abal-abal semua,” tegas Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto, dalam telekonferensi, Rabu (17/6/2020).
Lelang Online Ilegal Pegadaian
Untuk itu, Pegadaian pun mengimbau pemerintah untuk berhati-hati terhadap banyaknya penipuan berkedok lelang online melalui media sosial seperti Instagram, Facebook dan lainnya yang mengatasnamakan perusahaan gadai.
Sebelumnya, Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Harianto Widodo mengimbau agar masyarakat tidak tertipu oleh akun-akun perusahaan gadai online palsu apabila menggunakan layanan gadai agar hati-hati, pilih layanan untuk bertransaksi gadai dengan perusahaan gadai yang sudah mempunyai izin, terdaftar dan diawasi oleh OJK saja.