Angka Pengangguran di Sumbar 2021 Capai 179.950 Jiwa

Kedatangan rombongan Komisi IX DPR RI ini, Mahyeldi berharap bisa memberikan masukan untuk dijadikan pertimbangan bagi kemajuan Sumbar ke depan.

Ketua rombongan Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto menyampaikan kunjungan spesifik ke Sumbar ini untuk melakukan pengawasan penetapan dan implementasi UMP 2022.

Menurut Edy, itu berdasarkan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014. Apalagi, Komisi IX membidangi dua sektor, yakni ketenagakerjaan dan kesehatan.

Baca Juga :  Panggilan ‘Cak Jancuk’ Untuk Jokowi Kurang Ajar

“Dua sektor ini sangat komplek namun juga sangat fundamental,” sebut Edy.

Dikatakan Edy, kunjungan ini dilakukan dalam rangka evaluasi penetapan UMP 2022. Penetapan UMP ini berdasarkan PP 36 Tahun 2021.

Pada satu sisi, lanjutnya, penetapan UMP memberikan jaminan kepada pekerja untuk mendapatkan upah layak. Namun sisi lain, masih ada polemik antara perusahaan dan serikat pekerja.

Baca Juga :  MUI Tegaskan Bebas dari Intervensi Politik

“Penting untuk turun langsung melihat kondisi di Sumbar. Dijadikan bahan yang disampaikan pada mitra kerja, sekaligus bahan yang akan dibawa rapat komisi,” jelasnya.

Turut hadir dalam rombongan IX DPR RI itu, Rahmad Handoyono, Zulfikar Achmad, Hasan Saleh, dan Alifuddin. Selain ke Sumbar, sebagian komisi IX juga ke Bali, dan Luar Negeri. (*)