Dikatakan Kadisperindag Sumbar ini, kebijakan satu harga ini berlaku untuk demua jenis dan merek. Namun semua minyak goreng tersebut berbahan produksi kelapa sawit.
Sementara di lain sisi, fakta yang ditemukan Kabarin.co di lapangan, mayoritad hanya merek Sovia, Sania, Fortune, Rose Brand, dan tidak ditemukan Sari Murni atau Bimoli.
“Kita sedang negosiasi agar merek Sari Murni bisa masuk dengan harga serupa di ritel kita,” kata Novi ST, Kepala Supermarket Kota Padang.
Dijelaskan Novi, kebijakan satu harga ini dimulai sehari yang lalu, namun khusus di Sumbar baru berlaku hari ini. Dia meyakini saat ini belum semua memberlakukannya.
“Kalau kita, sejak pagi diserbu warga. Namun kami membatasi per orang hanya boleh 2 liter (satu kemasan),” tambahnya.
Kebijakan satu harga ini disambut baik masyarakat. Apalagi, sebelumnya harga per liter minyak goreng bisa mencapai Rp42 ribu, dan sangat membebani masyarakat.
“Alhamdulillah sudah turun, sebab minyak ini kebutuhan sehari-hari,” tutur Yanti (46) saat ditemui Kabarin.co di lokasi yang sama.