Gubernur Mahyeldi menyebut, mendukung hal tersebut Provinsi Sumatera Barat telah menunjukkan komitmennya melalui Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 500-315-2022 Tanggal 7 April 2022 dan keseriusan pihaknya membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi.
“Sumbar adalah provinsi pertama yang membentuk KDEKS ditingkat provinsi se Indonesia, itu adalah bukti dari keseriusan kami untuk mendukung upaya Indonesia menjadi pusat industri halal dunia,” tutur Mahyeldi.
Selanjutnya, beberapa upaya lain juga telah dilakukan dalam mewujudkan misi KDEKS tersebut antara lain, mendorong Konversi Bank Nagari menjadi Bank Syariah dan pengembangan kawasan Nagari Elok Sejahtera Syariah (NES-SYARIAH).
Kemudian mendorong koperasi konvensional untuk konversi menjadi Koperasi Syariah serta mendorong percepatan zona has (Halal, Aman, dan Sehat) di Sumbar dengan berbasis pada kearifan lokal, menciptakan enterpreneur syariah serta pengelolaan wakaf oleh nazir daerah.
Gubernur Mahyeldi juga mengatakan, untuk mensukseskan misi KDEKS di Sumbar, pihaknya sedikit diuntungkan karena program tersebut sejalan dengan kearifan lokal masyarakat Sumbar yang mayoritas beragama islam yang memiliki Filosofi Adat Basandi Sayarak Syarak Basandi Kitabullah (ASB SBK) di mana beberapa tahun yang lalu telah pernah meraih penghargaan tingkat internasional di bidang produk halal.