Pemprov Sumbar Rangkul OJK untuk Lindungi Masyarakat dari Produk Jasa Keuangan Ilegal

Padang, Kabarin.co-Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengajak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Prov. Sumbar untuk berkolaborasi lebih dalam membangun ekonomi daerah dan melindungi masyarakat dari produk jasa keuangan ilegal.

“Pemerintah daerah dan OJK perlu tingkatkan sinergitas, agar masyarakat terlindungi dari praktik-praktik investasi bodong, produk jasa keuangan ilegal (pinjol) dan sejenisnya,” ajak Gubernur Mahyeldi.

Baca Juga :  Vaksinasi di Sumbar Rendah, Targetkan 50 Persen Hingga Akhir Oktober

Ajakan itu diungkapkan Gubernur Sumbar Mahyeldi saat menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala OJK Prov. Sumbar dari Yusri kepada Untung Santoso sebagai Plt. Kepala OJK di Auditorium Gubernuran, Selasa (4/3/2023).

Langkah pencegahan itu, menurut mahyeldi bisa dilakukan dengan peningkatan pengawasan, baik untuk produk jasa keuangan yang telah berbasis digital maupun konvensional. Masyarakat perlu dilindungi, maka ia mendorong upaya edukasi juga perlu lebih dimasifkan.

Baca Juga :  Teken MoU, Sumbar dan Bengkulu Komitmen Maksimalkan Pelayanan Jemaah Haji

Ia mengaku, selama ini telah banyak upaya yang dikerjakan bersama oleh pemerintah daerah dan OJK untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Salah satunya dengan pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), namun ia menilai itu masih perlu ditingkatkan.