Pemprov Sumbar Rangkul OJK untuk Lindungi Masyarakat dari Produk Jasa Keuangan Ilegal

“Kita telah membentuk TPAKD. Bahkan, sampai ketingkat kabupaten/kota, tujuannya agar kebutuhan masyarakat akan akses keuangan terfasilitasi tapi sepertinya itu belum cukup, perlu juga ada upaya lebih,” ungkap Mahyeldi.

Mahyeldi menyebut, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022, menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen, naik dibanding tahun 2019 yang hanya 38,03 persen.

Baca Juga :  Masih Kosong, 6 Jabatan Eselon II Pemprov Sumbar Dilelang

Sementara untuk indeks inklusi keuangan tahun ini mencapai 85,10 persen, itu meningkat dibanding periode SNLIK sebelumnya di tahun 2019 yaitu 76,19 persen.

Ia menambahkan, sedangkan untuk Sumbar indeks literasi keuangannya dalam tiga periode terakhir tercatat tahun 2016 tercatat 27,30 persen, tahun 2019 tercatat 34,55 persen, dan tahun 2022 tercatat 40,70 persen. Untuk indeks inklusi keuangan Sumbar tahun ini tercatat 76,88 persen.

Baca Juga :  Sekda Hansastri Buka Rakernas KOBI 2024

“Ini menjadi tugas kita bersama untuk meningkatkan indeks literasi dan indeks inklusi keuangan masyarakat di Sumbar, terutama generasi muda,” ucap Mahyeldi.