Pekanbaru, Kabarin.co – Inovasi yang diterapkan PT Pegadaian ini dinilai dapat menekan risiko kerugian masyarakat dari tindakan kriminal saat bertransaksi.
Pimpinan Wilayah (Pimwil) Pegadaian Kanwil II Pekanbaru, Maryono mengungkapkan kekhawatirannya atas peningkatan peredaran uang palsu dan emas palsu, menjelang tahun politik 2024.
Menjelang tahun politik Dia menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap fenomena peredaran uang palsu dan emas palsu yang semakin mengkhawatirkan.
Untuk menghindari tindakan kriminal, Pegadaian mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama mengantisipasi dan meminimalisir dampak negatif bertransaksi tunai melalui pemanfaatan model pembayaran non tunai melalui Aplikasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
“Peredaran barang palsu tersebut dapat merugikan masyarakat, baik secara finansial maupun merusak kepercayaan terhadap sistem transaksi yang sah. Salah satu langkah yang diusulkan oleh Pegadaian adalah mengurangi penggunaan uang fisik dan lebih beralih ke metode non-tunai,” ujar Maryono saat Media Gathering di Kota Pekanbaru, Sabtu (22/7/2023).