“Generasi muda unggulan ini juga perlu kita bantu untuk disediakan lapangan kerja, untuk membentengi keluarga mereka dari jeratan pinjol,” ujarnya
Selain itu juga disampaikan Emiel, Bank Indonesia dan OJK harus betul-betul mengawasi aplikasi pinjaman online ini. Keluarkan regulasi yang jelas seperti halnya regulasi perbankan.
“Regulasinya adalah masyarakat yang benar-benar layak mendapat pinjaman, itulah yang bisa dikucurkan dana melalui pinjol. Ini sudah jelas masyarakat tidak layak diberi pinjaman, diberi bunga tinggi pula, kemudian penagihannya malah memakai jasa premanisme. Kondisi seperti ini kan miris. Makanya BI dan OJK awasi ketat operasi pinjol dan keluarkan regulasi yang tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.
Lain dari pada itu dari sisi keagamaan, hendaknya para alim ulama terus mengkampanyekan perang terhadap pinjol ini. Karena mudaratnya sangat besar dan dari segi keagamaan pun, hal ini termasuk perbuatan riba dengan dosa yang besar.
“Meminjam uang dengan sistem pinjol juga termasuk perbuatan riba dan dosa nya besar loh. Nah diminta juga peran alim ulama untuk perang terhadap pinjol ini. Di edukasi melalui mesjid dan mushala, serta pertemuan-pertemuan keagamaan,” jelasnya.