Bobi menjelaskan, produk ini memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat tanpa harus menjual aset berharga seperti emas.
“Contohnya, jika seseorang memiliki emas dengan nilai historis atau kenangan pribadi, mereka tidak perlu menjualnya. Emas tersebut bisa digadaikan untuk mendapatkan dana sesuai nilai taksirannya,” paparnya.
Selain emas, Pegadaian juga menerima barang lain yang memiliki nilai jual.
“Di beberapa tempat, masyarakat bahkan menggadaikan gading gajah atau songket, tergantung pada nilai barang yang dimiliki,” tambahnya.
Tidak hanya gadai emas, Pegadaian juga memperkenalkan sejumlah produk unggulan lainnya seperti Arrum Haji, KUR Syariah, Tabungan Emas Pegadaian, dan Cicil Emas.
Beragam produk ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dari berbagai segmen.
Arrum Haji, misalnya, memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan porsi haji tanpa harus menunggu lama.
Sementara itu, Tabungan Emas Pegadaian menjadi solusi menabung dalam bentuk emas yang lebih aman dan stabil.