Petugas Sibola akan melihat lokasi, melihat ketentuan garis sempadan bangunan, koefisien dasar bangunan (KDB), pemeriksaan berkas kepemilikan, pengukuran, hingga penghitungan retribusi.
Setelah proses ini disetujui oleh pemohon, maka pemohon hanya tinggal membayar dan menunggu hasil penerbitan IMB. “Jadi pemohpn cukup sekali datang untuk membayarkan retribusi sekaligus mengambil dokumen IMB-nya,” kata Irwansyah. (rep)
Baca Juga: