Dirjen Pajak Tegaskan tak Ada Negosiasi Pajak dengan Google

kabarin.co – Jakarta, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menegaskan pihaknya tak akan bernegosiasi dengan Google dalam pembayaran pajak. Ia menyatakan setiap wajib pajak harus mengikuti aturan yang ada di Indonesia.

“Kita bukan sedang berbelanja jadi tidak ada negosiasi, yang ada pemeriksaan dan hitung-hitungan dengan wajib pajak,” ungkapnya usai mengisi Seminar Implementasi dan Evaluasi Tax Amnesty di Universitas Brawijaya, Malang, Rabu (12/10).

Baca Juga :  Isu Ekonomi Membuat Posisi Jokowi Tidak Aman Menuju Pilpres

Pernyataan itu menyusul upaya pemerintah untuk mendesak perusahaan mesin pencari asal Amerika Serikat, Google, untuk membayar pajak atas kegiatan dan operasionalnya di Indonesia.

Pada Selasa (11/10) kemarin Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara menjelaskan pemerintah tetap meminta pihak Google melunasi tunggakan pajak. Hanya saja kali ini Rudiantara bersedia melakukan pembahasan dengan Google untuk duduk bersama melakukan negosiasi.

Baca Juga :  Aset Negara Bertambah Rp 202,67 Miliar dari Barang Sitaan Kejahatan Korupsi

“Saya dorong terus. Saya minta tunjukin adanya good will, duduk sama-sama selesaikan masalah ini. Tapi saya ajak terus mereka untuk duduk bersama-sama,” kata Rudiantara.