Fadli Zon: Rusun Ini Harus Diberikan Gratis, Kalau Warga Nganggur Tak Bisa Sewa Rusun, Mau ke Mana Lagi?

kabarin.co – Jakarta, Fadli Zon mempertanyakan langkah penataan kota yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama. Pasalnya, menurut Fadli kebijakan yang dikeluarkan tidak menjamin masa depan warga gusuran tersebut.

“Jadi itu sebagai hak milik dari program pemerintah yang layak huni. Jadi saya kira, itu harus dipikirkan kita kan ingin perbaiki keadaan. Logikanya bagi mereka digusur dan tidak dapat ganti rugi ya, rumah-rumah susun ini harus diberikan gratis. Mungkin untuk pengelola listrik diserahkan tetapi ini kepemilikan yang dimasalahkan, karena tadi ditanya kalau mereka menganggur tidak bisa bayar uang sewa mau kemana lagi,” ujar Fadli usai kunjungan di Rusun Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (16/9/2016).

“Mereka pasti terusir lagi, awalnya kena denda katanya denda dua persen, dua persen dari tiga ratus ribu berarti enam ribu. Ini sampai kapan bertahan? nanti lama-lama akan kembali tergusur dan akan jadi masalah baru,”sambungnya.

Menurutnya, kalau Pemprov DKI ingin menyelesaikan pemasalahan tata kota, warga yang digusur harusnya diberikan rumah tanpa harus mengambil uang sewa.

“Sebenarnya kalau mereka digusur kemudian tidak ada ganti rugi harusnya tidak perlu disewa. Ini juga dibiayai oleh negara harus, diberikan ganti rugi sebagai hak milik,” paparnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi II, Riza Patria mengatakan tanah dan tempat tinggal adalah kedaulatan rakyat. Pemprov DKI Jakarta harusnya memahami hal itu sebagaimana tertuang dalam amanah Undang-undang Dasar 1945.

“Tanah Indonesia dan Jakarta adalah milik masyarakat milik warga. Harusnya digunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat,” kata Riza.

Riza mengatakan undang-undang telah dengan jelas dan tegas mengamanatkan tentang hak yang dimiliki masyarakat. Mereka yang telah tinggal selama berpuluh tahun dapat memiliki tanah tersebut.

“Setelah dua puluh tahun masyarakat dapat memiliki, namun demikian Ahok tidak mau tahu. Setidaknya ada kompensasi layak dengan diberikan rumah pengganti yang layak dan idealnya bila ingin bangun Jakarta, baiknya rumah tersebut dibangun di tanah yang digusur. Jadi tanah luas 5 hektar kan cukup, satu hektar untuk perumahan sisanya buat komersil, sisanya bisa dibangun untuk kepentingan RTH atau taman,” paparnya.

Menurut Riza, Pemprov DKI Jakarta tidak perlu memindahkan mereka ke lokasi yang jauh. Sehingga warga itu kesulitan mencari pekerjaan.

“Menimbulkan pengangguran baru dan nambah kemiskinan sehingga idealnya masyarakat tinggal di mana, mereka tinggal di lingkungan yang selama ini tinggal. Jadi ada konsep yang tidak dijalankan sebagaimana dulu janji Pak Jokowi dan Pak Ahok bangun kampung deret sehingga memanusiakan masyarakat,” paparnya.

Riza menuturkan selama ini yang telah terjadi berbanding terbalik dengan apa yang sudah direncanakan. Pemprov DKI Jakarta seharusnya memanusiakan warga.

“Jadi kami harap saudara Ahok kembali ke jalan benar, bukan gusur menggusur tapi memanusiakan manusia Jakarta khususnya,” pungkasnya.(det)

Baca Juga:

Fadli Zon Setuju yang Tak Dukung Sandiaga Uno adalah Antek Asing

Fadli Zon Tolak Usulan Interpelasi Soal Archandra

Fadli Zon Tuntut Klarifikasi tentang Isu Jokowi “backing” Ahok Dalam Kasus Sumber Waras