Kantor Luhut Panjaitan dan Istana Didemo ProDem

Nasional2 Views

kabarin.co – Hari ini Jumat (16/9), Kelompok ProDem yang dipimpin Bob Randilawe menggruduk kantor Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Unjuk rasa ini berkaitan dengan pernyataan dan keputusannya untuk melanjutkan reklamasi Pulau G, di utara Jakarta.

Penerusan proyek reklamasi menabrak aturan hukum. Sebelumnya Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan bahwa proyek reklamasi tersebut harus dihentikan. Setelah sejumlah nelayan dan lembaga swafaya masyarakat mengajukan gugatan. Menteri sebelumnya Rizal Ramli dengan tim kajiannya juga sudah meminta agar rpoyek reklamasi itu di hentikan.

Proyek reklamasi di Jakarta Utara itu selain merusak lingkungan, memiskinkan petani, juga menyebar aroma suap dan korupsi. Direktur Agung Podomoro Land (APL) salah satu pengembang pulau reklamasi itu, Ariiesman Wijaya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menyuap anggota DPRD DKI, Sanusi.

Suap dan kourpsi yang melibatkan Taipan Sugianto Kusuma alias Aguan, Gubernur DKI Jakarta AHok dan penghubungnya Sunny Tan serta sejumlah pimpinan teras DPRD DKI Jakarta yang juga diduga terlibat. Sayangnya, sampai sekarang penyidik KPK masih mandul dan mandek hanya sampai Ariesman dan Sanusi.

Sebelumnya pada 13/9 ,BEM se-UIĀ  juga menggeruduk Menteri Luhut Panjaitan. Ada tiga alasan mahasiswa menolak diteruskannya proyek reklamasi di utara Jakarta itu :

  1. Meneruskan Proyek reklamasi menabrak putusan hukum oleh PTUN yang menyatakan bahwa pembangunan pulau G sebagai bagian dari proyek Reklamasi Teluk Jakarta harus dihentikan. Selain itu, dengan melanjutkan reklamasi maka pemerintah telah menutup mata dengan proses moratorium yang sedang dilakukan. Pengabaian terhadap keputusan PTUN terhadap proses moratorium ini sama saja dengan melecehkan dan melanggar hukum yang ada. Menko Luhut pun tidak dapat menjelaskan dengan baik soal pengabaian hukum yang dilakukan demi kelanjutan proses reklamasi ini.2. Proyek reklamasi hanya akan mematikan pendapatan dan nasib nelayan pesisir pantai utara Jakarta. Kebijakan satu arah ini jelas tidak memperhatikan dampak yang ditimbulkan untuk kehidupan nelayan. Hal ini dapat dilihat dari dilanjutkannya proyek reklamasi yang berada di wilayah tangkap nelayan. Sekali lagi, pemaparan Menko Luhut pun tidak dapat menjawab soal keterlibatan nelayan dalam proyek reklamasi ini.
  2. Reklamasi Teluk Jakarta hanya akan mengakibatkan kerusakan lingkungan, terutama ekosistem laut Teluk Jakarta. Pemerintah abai dan tidak terbuka dengan analisa dampak lingkungan dari proyek reklamasi.

Pada pertemuan dengan mahasiswa UI Luhut menghapus rekaman pertemuan itu, yang berada di mahasiswa. Kalau ProDem tentu akan lebih keras lagi aksinya. Karena ProDem sejak kelahirannya benar-benar menyuarakan aspirasi rakyat. (indonesiapolicy-AT)

Baca Juga:

Ketua ProDem : Rezim Jokowi Menabrak Rambu-rambu Demokrasi

9 Alasan Jokowi Harus Pecat Luhut