Fahri Hamzah Mencibir Kepolisian Karena Melarang Aksi 112, Fahri: Urusannya Apa Anda Mau Melarang

Nasional4 Views

kabarin.co – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mempertanyakan larangan Kepolisian terhadap rencana aksi pada Sabtu (11/2/2017) atau Aksi 112.

Menurut dia, penyampaian pendapat baik lisan maupun tulisan dalam bentuk aksi adalah kegiatan yang sah dan konstitusional. Sedangkan aksi yang dilarang adalah yang anarkistis.

“Melarang orang demo lah, ini lah, urusannya apa? Yang dilarang itu anarkistis,” kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Seharusnya, kata dia, rakyat dibiarkan untuk melaksanakan aksi. Hanya, dijaga agar tak ada provokator yang bisa membuat aksi menjadi tak kondusif.

Ia meminta agar Pemerintah, khususnya Polri, memperkuat intelijennya untuk mendeteksi provokator yang mungkin muncul.

“Intelnya diperkuat, jangan ada banyak provokator masuk. Jangan bikin provokasi,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengancam akan membubarkan massa aksi 11 Februari 2017 jika mereka mengganggu jalan umum.

Pihaknya sudah menerima pemberitahuan terkait aksi 11, 12, dan 15 Februari 2017, namun memutuskan tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

“Jadi nanti kalau turun ke jalan, mengganggu jalan umum, kami bubarkan,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/2/2017).

Argo mengatakan, analisa dan evaluasi yang dilakukan intelijen menjadi pertimbangan polisi tidak mengizinkan aksi tersebut. Ia tidak menyebut secara spesifik alasan intelijen.

“Tentunya pertimbangan dari intelijen seperti itu,” ujarnya.

Dari surat pemberitahuan yang diterima polisi, pada 11 Februari 2017 massa akan berkumpul di Masjid Istiqlal untuk Shalat Subuh. Mereka akan berjalan kaki ke Monas lalu lanjut ke Bundaran HI. (msi/tri)

Baca Juga:

Polisi Sekali Lagi Tegaskan 11 Febuari Tidak Ada Massa Yang Berdemo

Jubir FPI: Kita Tidak Takut Larangan Polri Atas Aksi 112 (Maju Terus Pantang Mundur)

Ancam Bubar Paksa Paksa Aksi 112, Pemuda Muhammadiyah: Seharusnya Kapolda Metro Persuasif Bukan Menakut-nakuti