Habib Rizieq Shihab Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pornografi ‘baladacintarizieq’

Nasional0 Views

kabarin.co – Jakarta, Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Petinggi Ormas Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi di situs ‘baladacintarizieq’.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wahyu Hadiningrat membenarkan status tersangka terhadap Habib Rizieq tersebut.

Habib Rizieq Shihab Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pornografi ‘baladacintarizieq’

“Iya, Rizieq tersangka,” ujar Wahyu dikutip dari detik.com, Senin (29/5/2017).

Namun, Wahyu enggan menjelaskan secara detail kapan peningkatan status tersangka terhadap Habib Rizieq itu dilaikan. Tapi, ia menegaskan bahwa Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan chat WhatsApp yang berkonten pornografi tersebut.

“Iya,” ucapnya singkat.

Sementara itu, Wahyu mengungkapkan pada hari ini berkas Firza Huseian sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Pihak Habib Rizieq belum dimintai keterangan mengenai penetapan tersangka ini. Sebelumnya pihak Habib Rizieq menyatakan kasus pornografi dalam situs baladacintarizieq merupakan rekayasa. (epr/det)

Baca Juga:

Polisi Tetapkan Firza Husein Sebagai Tersangka Pornografi, Bagaimana Habib Rizieq?

Ngadu ke PBB, Habib Rizieq Shihab Siapkan Pengacara Internasional

Habib Rizieq Ditingkatkan Statusnya Tinggal Tunggu Jadi Tersangka

Habib Rizieq Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejati Jabar

Polda Jabar Resmi Menetapkan Habib Rizieq Shihab Jadi Tersangka Penodaan Pancasila

Habib Rizieq Akan Pulang ke Indonesia Jika Jokowi Lengser

Polda Metro Akan Langsung Jemput Paksa Habib Rizieq Begitu Tiba di Tanah Air