Hanura jadi Kendaraan, Ketum PSSI Ikut Pencalonan Gubernur Sumatera Utara

kabarin.co – Ketua umum (Ketum) PSSI Letjen Edy Rahmayadi akhirnya merintis jalan untuk menjadi Gubernur Sumatera Utara (Sumut), yang pemilihannya akan digelar pada 2018 nanti.

Pria yang juga menjabat sebagai Pangkostrad itu pun sudah mendaftarkan diri ke DPD Partai Hanura Sumut untuk menjadi kendaraan politiknya menuju kursi Sumut 1.

Lantas, bagaimana dengan jabatan Edy sebagai ketum PSSI jika pencalonannya terus berjalan? Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Benget Silitonga menjelaskan, hal itu tak masalah.

Namun, Edy yang kini masih aktif sebagai anggota TNI berpangkat jenderal bintang tiga harus mundur dari kesatuannya itu, jika ingin meneruskan langkah politiknya.

“Nanti kalau sudah resmi menjadi cagub Sumut, Edy Rahmayadi harus mundur dari TNI. Kalau jabatan Ketua Umum PSSI, masih bisa dipegang,” ucap Benget, dikutip goal.com.

“PSSI itu organisasi, jadi tidak ada masalah. Beliau dapat jabatan Ketua Umum PSSI bukan karena jenderal aktif,” tambahnya.

Sementara itu, di dalam Statuta PSSI memang juga tidak ada pasal yang melarang ketua umum merangkap dalam jabatan publik. Masa jabatan Edy sendiri di PSSI baru akan berakhir pada 2020 nanti.(*)