Padang, kabarin.co – Setelah sebulan lebih Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Barat (Sumbar) Nomor 100.3.4.1/1366/DISDIK/DISDIK-2024 tentang Larangan Kegiatan Darmawisata, Perkemahan dan Kegiatan lain yang Melibatkan Guru dan Siswa diterapkan, akhirnya Disdik Sumbar bakal mencabut SE tersebut beberapa hari kedepan.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang SMA dan SLB Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumbar, Mahyan, saat konferensi pers di Aula Dinas Kominfotik Sumbar, Jumat (21/6/2024).
Mahyan menjelaskan SE yang ditandatangani langsung oleh Kepada Disdik Sumbar, Barlius pada tanggal 14 Mei 2024 silam tersebut, dicabut seiring dengan siswa sekolah memasuki masa libur panjang selama Juli hingga Agustus 2024.
Seperti diketahui sebelumnya SE ini keluar karena saat itu terjadi bencana di sejumlah daerah di Sumbar.
“Kita akan mencabut SE pelarangan tersebut, Senin (24/6/2024) atau Selasa (25/6/2024) Minggu depan dan akan mengeluarkan surat edaran baru yang mengizinkan sekolah melakukan darmawisata,” ungkap
Mahyan mengungkapkan, SE tersebut awalnya diterbitkan untuk merespon Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang mengetahui terjadinya kecelakaan yang menimbulkan korban siswa. Selain itu juga ada bencana banjir bandang, banjir lahar dingin dan longsor di Kabupaten Tanah Datar, Agam dan Kota Padang Panjang.
“Jadi SE tersebut sebagai upaya agar siswa aman dan antisipasi banyak yang jalan-jalan, untuk menjaga perasaan siswa yang lain yang terdampak bencana, jadi hanya merespon kejadian saat bencana,” terangnya.
Mahyan mengungkapkan meski pencabutan SE akan segera dilakukan Minggu depan, namun, saat ini pihaknya sudah mengizinkan siswa dan sekolah untuk berkunjung dan berlibur ke daerah.
“Hari ini sudah banyak yang diizinkan bepergian, tetapi tetap ditanya kendaraannya apa, izinnya ke mana, dan apakah izin orang tua, bahkan ada yang sudah ke Jakarta,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Sumbar Luhur Budianda meminta agar proses pencabutannya dan sosialisasinya ke daerah-daerah, baik di Sumbar maupun luar Sumbar dapat dilakukan secepatnya.
“Karena siswa sekolah yang banyak berkunjung ke Sumbar itu banyak dari luar Sumbar, seperti Riau, Jambi, Sumatera Utara (Sumut), mereka itu wisatawan nusantara yang potensial,” ungkapnya
Luhur mengungkapkan, SE tersebut berdampak besar terhadap kunjungan wisatawan nusantara ke Sumbar.
Apalagi, saat ini di bulan Juli hingga Agustus 2024 memasuki masa libur panjang sekolah.
Dengan pencabutan SE ini diharapkan siswa dari luar Sumbar dapat berkunjung dan kembali menikmati liburan ke Sumbar.
Nasirman Chan, Perwakilan dari Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) mengungkapkan pada bulan Juli hingga Agustus 2024 merupakan waktu yang panjang bagi siswa berlibur.
Momen ini diharapkan menjadi momentum bagi peningkatan kunjungan wisatawan nusantara ke Sumbar.
“Karena itu butuh dukungan seluruh pihak, terutama izin membolehkan kembali siswa melakukan darmawisata oleh Disdik Sumbar,” imbuhnya.
(*)