Disdik Sumbar Bakal Cabut SE Larangan Darmawisata

Wawancara dengan Kepala Bidang SMA dan SLB Disdik Provinsi Sumbar, Mahyan (Foto:Sutan)

Padang, kabarin.co – Setelah sebulan lebih Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Barat (Sumbar) Nomor 100.3.4.1/1366/DISDIK/DISDIK-2024 tentang Larangan Kegiatan Darmawisata, Perkemahan dan Kegiatan lain yang Melibatkan Guru dan Siswa diterapkan, akhirnya Disdik Sumbar bakal mencabut SE tersebut beberapa hari kedepan.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang SMA dan SLB Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumbar, Mahyan, saat konferensi pers di Aula Dinas Kominfotik Sumbar, Jumat (21/6/2024).

Baca Juga :  Tandatangi Komitmen Dukungan, Gubernur: PPDB Online Harus Objektif, Transparan, dan Akuntabel

Mahyan menjelaskan SE yang ditandatangani langsung oleh Kepada Disdik Sumbar, Barlius pada tanggal 14 Mei 2024 silam tersebut, dicabut seiring dengan siswa sekolah memasuki masa libur panjang selama Juli hingga Agustus 2024.

Seperti diketahui sebelumnya SE ini keluar karena saat itu terjadi bencana di sejumlah daerah di Sumbar.

“Kita akan mencabut SE pelarangan tersebut, Senin (24/6/2024) atau Selasa (25/6/2024) Minggu depan dan akan mengeluarkan surat edaran baru yang mengizinkan sekolah melakukan darmawisata,” ungkap