Kapolda Bakal Tindak Tegas Anggota yang Ketahuan Judi Online

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono (Foto: Malin)

Padang, kabarin.co – Kapolda Sumbar terus menekan masifnya angka judi online di Sumatera Barat.

“Termasuk kepada internal kami, kita akan memberikan sanksi tegas apabila ada pelanggaran tersebut,” kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat ditemui, Rabu (3/7/2024).

Dia juga mengatakan judi itu adalah kejahatan karena ada undang-undang yang mengaturnya, pasal 303 KUHP.

Baca Juga :  Dua Pelaku Judi Online, Diamankan Polda Sumbar

“Karena ini adalah kejahatan, maka kita harus mencegah dan menanggulangi,” jelasnya.

Katanya, bagi yang masih melanggar baik masyarakat maupun internal Polri harus menanggung resikonya.

“Intinya kami tetap mendukung kebijakan pemerintah, Kapolri dengan kebijakan presisi yang satu diantaranya adalah menumpas judi online,” jelasnya.

(*)