Kapolda Sumbar Dorong Keadilan Restoratif dalam Penegakan Hukum

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, S.I.K., S.H., M.H., berikan oasi ilmiah dalam acara wisuda Universitas Ekasakti. (Foto: Ist)

Padang, kabarin.co – Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, S.I.K., S.H., M.H., menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif dalam penegakan hukum berbasis solusi masalah dalam orasi ilmiah di acara wisuda ke-59 dan ke-68 Universitas Ekasakti-AAI Padang, Sabtu (26/10/2024).UNE

Di hadapan ratusan wisudawan, akademisi, dan pejabat daerah, Suharyono mengajak para pemangku kepentingan untuk mereformasi sistem hukum pidana, yang selama ini cenderung berfokus pada hukuman ketimbang pemulihan.

Baca Juga :  Operasi Lilin Singgalang 2021, Polda Sumbar Kerahkan 664 Personel

Menurut Suharyono, sistem pidana yang diterapkan seringkali lebih memperhatikan pemenjaraan pelaku tindak pidana, tanpa memberikan perhatian yang cukup pada pemulihan korban atau pencegahan pelanggaran di masa depan.

“Penegakan hukum saat ini terlalu fokus pada hukuman, sementara korban sering terabaikan,” ujarnya. Sistem yang hanya menekankan pemenjaraan, menurutnya, belum memberi efek jera yang maksimal.

Baca Juga :  Hadiri Pembukaan Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolda Cup Sumbar 2024, Gubernur Sumbar Ucapkan Terimakasih

Dalam kesempatan tersebut, Suharyono juga mengangkat pandangan filsuf John Rawls yang menekankan bahwa keadilan harus membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.