Guntur menilai alasan pemberhentian itu keliru secara hukum dan memutuskan untuk mengajukan gugatan di PTUN Padang.
“Saat ini, dengan putusan yang jelas, semua pihak harus menghormati sikap Rektor Unand,” pungkasnya.
(*)
Guntur menilai alasan pemberhentian itu keliru secara hukum dan memutuskan untuk mengajukan gugatan di PTUN Padang.
“Saat ini, dengan putusan yang jelas, semua pihak harus menghormati sikap Rektor Unand,” pungkasnya.
(*)