Ketahanan keluarga, lanjut Herlin, adalah kondisi ketangguhan yang mencakup kemampuan fisik, material, dan mental spiritual untuk hidup mandiri dan harmonis, serta mencapai kesejahteraan lahir dan batin.
“Ketahanan keluarga tercermin dalam sikap melayani, keakraban suami istri, orang tua yang kreatif dalam mendidik anak, serta pengembangan keterampilan yang konsisten,” jelasnya.
Tujuan dari Bimtek ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan peran masyarakat dalam mengembangkan program ketahanan keluarga, sehingga tercipta keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera. Bimtek ini diikuti oleh 100 peserta dari Kota Pariaman dan Kabupaten Pariaman.
Herlin menjelaskan bahwa penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga diatur dalam Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Sumbar juga memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan fisik, material, dan mental keluarga agar .