Ketika yang Bermental Korup Membuat Kebijakan Hukum

Nasional6 Views

kabarin.co – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md menyampaikan orasi ilmiah bertema “Optimalisasi Perlindungan Hukum Praktik Profesi Perawat di Era MEA” pada acara wisuda mahasiswa Akademi Keperawatan di Pendopo Ronggosukowati, Pemkab Pamekasan.

Ia mengatakan, sebagian perumus kebijakan hukum di Indonesia cenderung koruptif, terutama terkait kebijakan yang mengatur hubungan dunia global. “Kesepakatan organisasi perdagangan dunia memang memutuskan agar semua negara harus membuka diri dalam dunia perdagangan. Tapi di satu sisi, setiap negara juga bebas membuat aturan untuk melindungi negaranya,” kata Mahfud di Pamekasan, Rabu (24/8).

Kebijakan koruptif dalam bidang hukum dan perundang-undangan ini, terlihat dari kondisi yang terjadi di Indonesia saat ini. Terutama terkait usaha perdagangan.

Saat organisasi perdagangan dunia (WTO) membuat kebijakan bahwa seluruh negara-negara di dunia harus membuka diri dalam dunia usaha perdagangan, para pembuat undang-undang langsung menyambut kebijakan mengikuti poin ketentuan itu begitu saja. “Jadi perusahaan asing langsung boleh masuk di Indonesia,” katanya.

Bahkan, perusahaan minyak dari Malaysia seperti Petronas langsung bisa masuk ke Indonesia. Sedangkan perusahaan minyak kita tidak bisa masuk ke sana. Ini terjadi, karena Malaysia membuat kebijakan yang berpihak untuk kepentingan bangsanya, yakni dengan mengacu kepada ketentuan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) bahwa setiap negara bebas membuat kebijakan untuk melindungi negaranya.

Mahfud mengatakan, kebijakan hukum yang menurutnya koruptif dan kurang berpihak kepada kepentingan ekonomi bangsa itu, diharapkan hanya terjadi di masa lalu. Dia berharap tidak terulang lagi di masa-masa yang akan datang. “Pada MEA ini, pemkab juga harus membuat kebijakan yang berpihak, di berbagai bidang,” katanya.

Di era MEA, perawat dan tenaga profesi lainnya seperti dokter juga bisa didatangkan dari negara lain. Dokter dan Singapura bisa membuka praktik di Pamekasan. “Di sinilah peran daerah dalam membuat kebijakan yang berpihak, sangat menentukan,” katanya.

Mahfud mengatakan, jika Pamekasan membutuhkan tenaga perawat, maka pemkab harus membuat ketentuan sendiri. Sebagai misal, perawat dari luar harus bisa berbahasa Madura, dan jenis tenaga profesi yang dibutuhkan memang tidak ada di Pamekasan.

“Atau bisa saja membuat kebijakan bahwa tenaga kerja dari luar, harus bersedia mengikuti aturan-aturan dan tradisi lokal di Madura.”

Presidum Majelis Nasional Korp Alumni HMI (Kahmi) ini juga membahas pentingnya kualitas diri dalam menentukan masa depan masing-masing individu. “Jadilah manusia itu yang selalu mengalir seperti air, bukan seperti buih yang selalu terombang-ambing hempasan gelombang,” kata dia.

Buih itu tidak ada gunanya. Jika ingin menjadi manusia yang berkualitas, maka memilih aliran-aliran yang benar, yakni aliran yang berpegang teguh pada nilai-nilai kebenaran dan nilai keadilan.

Guru besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini menyebutkan, ciri-ciri globalisasi yang menjadi era saat ini. “Ada empat ciri globalisasi,” katanya. Pertama, isu yang diusung adalah Hak Asasi Manusia (HAM). Kemudian, demokratisasi, isu tentang lingkungan hidup, serta pasar bebas.

Di Era Globalisasi, tahapan pembangunan tidak lagi pada rencana pembangunan lima tahun, seperti yang diterapkan masa Orde Baru. Tujuan pembangunan harus dihitung pada seribu tahun ke depan. (rep)

Baca juga:

Mahfud MD: Jangan Korbankan Negara Hanya Untuk Archandra