KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan di Jakarta, Padang dan Medan

Kriminal1 Views

kabarin.co – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan di 3 kota yang berbeda, yakni Jakarta, Medan dan Padang. Dari tangkap tangan itu, KPK telah berhasil mengamankan lima orang. Namun, belum diketahui dengan pasti siapa identitas dari kemimanya. Yang pasti satu dari lima orang itu adalah anggota DPR RI  I Putu Sudiartana dari Fraksi Partai Demokrat. Putu Sudiartana pernah mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa kelompok relawan Teman Ahok maupun pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Sedangkan di Padang KPK melakukan OTT kepada pejabat dan pengusaha seperti dikutip dari hariansinggalang.co.id

Pejabat di Sumbar berinisial S dan pengusaha berinisial Y ditangkap KPK di Padang, Selasa (28/6) malam.

Menurut sumber di KPK, Y dan S diduga melakukan upaya memperlancar penetapan angka Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Sumbar, khususnya pembangunan ruas jalan nasional di daerah ini.

Belum diketahui seperti apa kaitan antara Y dan S dengan Sudiarta, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat yang ikut ditangkap. “Tetapi ada barang (uang sebesar Rp500 juta) dan masih ada lagi yang sebelumnya telah dikirimkan melalui transfer oleh Y dan sejumlah pengusaha lainnya,” ujar sumber itu.

Kepentingan Y untuk sementara diketahui terkait adanya kepentingan bagi-bagi proyek sesama rekannya di asosiasi.

Y diringkus saat membezuk familinya di sebuah rumah sakit di Padang tadi malam. Kemudian dilanjutkan dengan penangkapan S. Keduanya dibawa ke Mapolda untuk diperiksa dan diterbangkan ke Jakarta tadi pagi.

Sementara dari Jakarta Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan instansinya telah melakukan Operasi Tangkap Tangan, Rabu (29/6). Agus mengakui, pada tangkap tangan itu, KPK turut menangkap seorang anggota DPR. (apt)

Baca Juga:

Dugaan Dana Haram ke Teman Ahok, KPK Telah Periksa Dua Saksi

Pertemuan BPK dan KPK Hasilkan 5 Konklusi Soal Kasus Sumber Waras

KPK: Kasus Teman Ahok, Surat Penyelidikan Diteken Besok