KPU dan BNN Siap Awasi Caleg dan Kepala Daerah Terpilih

Nasional17 Views

kabarin.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) membahas koordinasi terkait syarat bebas narkoba bagi para caleg 2019 dan calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada serentak 2018.

Syarat bebas narkoba memang merupakan syarat bagi para caleg maupun calon kepala daerah saat mendaftar. Namun, saat mereka terpilih dan menjabat caleg maun kepala daerah dipandang perlu kembali ditagih komitmennya terkait narkoba.

KPU dan BNN Siap Awasi Caleg dan Kepala Daerah Terpilih

Pertemuan tertutup KPU-BNN juga membahas bebas narkoba bagi penyelenggara Pemilu. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan bebas narkoba sudah menjadi syarat bagi staf maupun komisioner KPU saat proses pendaftaran, tapi tes narkoba saat mereka terpilih dan menjabat cerita lain.

“Selain peserta Pemilu maka yang harus bebas narkoba lebih dulu adalah penyelenggara Pemilu-nya,” kata Arief usai pertemuan dengan BNN di Gedung KPU Pusat, Rabu (18/4).

KPU berencana mengadakan tes narkoba untuk sekitar 16 ribu staf dan karyawannya di seluruh Indonesia. Bulan lalu Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, Aceh, Syahrir M Daud ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala BNN Komjen Heru Winarko mengapresiasi langkah KPU dengan segera mempersiapkan jajarannya melakukan permintaan KPU. BNN akan melakukan pengawasan berjenjang mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota.

“Kita tentu ingin mendapatkan wakil rakyat dan anggota parlemen yang terbaik. Tentunya mereka harus bebas narkoba,” kata Komjen Heru.

BNN diketahui telah memiliki program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Heru menginginkan para wakil rakyat dan kepala daerah yang terpilih memberikan perhatian serius terhadap narkoba termasuk memasukkan program P4GN.

“Kita juga berharap kepala daerah yang terpilih punya program mereka tentang narkoba. Itu sangat kami sarankan kepada pihak penyelanggara.” (arn)

Baca Juga:

Mantan Napi Koruptor Dilarang ‘Nyaleg’ Semakin Menguat Dalam Rancangan PKPU

KPU Bakal Langsung Pecat Ketua KIP Aceh Jika Terbukti ‘Nyabu’

Pensiun Jadi Kepala BNN, Buwas Incar ‘Jabatan’ Ini