KSPI: Empat Sektor ini Dipenuhi Ratusan Ribu Pekerja Asing

Nasional3 Views

kabarin.co, JAKARTA-Berbeda dengan pernyataan Jokowi yang mengatakan hanya ada 20 ribuan tenaga kerja asing di Indonesia, data Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menunjukkan TKA jumlahnya mencapai ratusan ribu.

“Mereka bekerja di sektor manufaktur, energi, perdagangan, jasa dan masih banyak lagi,”ungkap Presiden KSPI Said Iqbal dalam pesan singkatnya di Jakarta, Senin (26/12/2016).

Penyebaran tenaga kerja asing ini mencapai Bali, Kalimantan, Sulawesi Utara, Papua, Banten, Jakarta dan beberapa provinsi lainnya.

“Bahkan di Pulo Gadung terdapat ribuan TKA China sebagai ‘unskill worker’ yang tidak tercatat di Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia,” ungkap Iqbal.

Berdasarkan data yang dihimpun KSPI dari 20 provinsi, tercatat ada lebih dari 100 ribu TKA ilegal asal Cina. “Mereka bekerja di empat sektor, yakni PLTU, pengolahan tambang (smelter), pariwisata dan hiburan,” ujar Said kepada Republika di Jakarta, Kamis (4/1).

Mereka diduga ilegal karena menyalahgunakan izin wisata untuk bekerja. Said menuturkan, penyalahgunaan izin in dipicu penerapan bebas visa oleh pemerintah beberapa waktu lalu.

Menyikapi hal ini, KSPI berencana membuka posko pelaporan TKA ilegal di 20 provinsi. Posko antara lain akan dibuka di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Aceh, Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.

Selain itu, KSPI juga berencana menggelar aksi massa pada 10 Februari mendatang. Said mengatakan, ada 10 ribu massa dari Jabodetabek yang akan menggelar aksi di Istana Negara. KSPI menyerukan setop penerimaan TKI ilegal asal Cina.

“Secara jangka panjang penerimaan TKI asal Cina ini tentu menurunkan kesempatan kerja masyarat lokal, ” tambahnya. (mfs)

Baca juga:

Tentang Serbuan Jutaan Buruh Asing dari China, Ini Jawaban Jokowi

Ini Tanggapan Menko Luhut Terkait Tenaga Kerja Asal China yang Menyerbu Tanah Air

Buruh Cina Dimana-mana, Jokowi Bilang Kita Jangan Mengeluh soal Tenaga Kerja Asing