“Tapi kita kan tentu melihat dari fakta perbuatannya,” lanjut Ramel. Sebelumnya, berkas perkara Jennifer telah lengkap (P21) dan siap disidangkan.
Tak hanya itu, Jennifer juga telah dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Selatan sejak 15 Maret 2018. Akan tetapi, waktu pelaksanaan sidang Jennifer masih belum dijelaskan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Selatan. (epr/wk)
Baca Juga:
Stres Hukuman Bertambah, Jennifer Dunn Mogok Makan
Selfie di Penjara, Jennifer Dunn Diberi Hukuman Tambahan Ini dari Polisi
Anggita Sari Ungkap Penyebab Jennifer Dunn Pakai Narkoba
Beredar Video Jennifer Dunn Nangis Histeris Tak Mau di Penjara, Netizen: Air Mata Buaya