“Kalau Pablo nyampein ada surat pencabutan, saya pikir dasar pencabutannya enggak ada,” kata Farhat. “Ya kalo dicabut ya enggak papa kan, enggak ada masalah. Kan mau bantuin juga, enggak ada bayar-bayaran.”
Di tempat berbeda, Andara juga tak terima karena menganggap pencabutan kuasa dilakukan Rey dan Pablo secara sepihak. “Klien saya Pablo disuruh nyabut kuasa. Dan kuasa itu tidak bisa dicabut sepihak,” ucap Andara.
Kendati Farhat dan Andara mengaku belum mengetahui pencabutan kuasa tersebut, Argo Yuwono berujar bahwa Rey-Pablo telah menunjuk pengacara baru. Pencabutan kuasa Farhat dan Andara pun telah diajukan sejak 15 Juli lalu.
“Ada, ada pengacara lagi. Tapi saya enggak tahu siapa namanya,” tandas Argo. “Kemarin kan pencabutan tanggal 15 yah surat kuasanya.”
(epr/wk)
Baca Juga:
Mengaku Istri Sah, Nia April Bongkar Kebohongan Publik Pablo Benua
Merasa Tak bersalah, Pablo Benua Akan Laporkan Balik Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris