kabarin.co – Jakarta, Kriss Hatta kembali ditangkap polisi pada Rabu (24/7) sekitar pukul 07.00 WIB di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Presenter berusia 30 tahun tersebut ditangkap atas kasus dugaan penganiayaan terhadap aktor bernama Anthony Hillenaar.
“Iya betul,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (24/7/2019).
Baru Bebas, Kriss Hatta Kembali Ditangkap Polisi Atas Kasus Dugaan Penganiayaan
Dilansir dari detikcom, Kriss Hatta ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB. Dia ditangkap saat sedang tidur di sebuah rumah kos di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Belum diketahui lebih lanjut soal penangkapan Kris Hatta ini. Tapi sumber menyebut dia ditangkap lantaran menganiaya seorang laki-laki.
“Nanti masih dalam pemeriksaan,” kata Argo.
Sebelumnya Kriss Hatta menjadi sorotan karena pernikahannya dengan Hilda Vitra dipermasalahkan. Kris Hatta dilaporkan ke polisi karena diduga memalsukan pernikahan tersebut.
Kris Hatta kemudian dinyatakan bersalah dan divonis. Dia kini telah bebas setelah dipenjara beberapa bulan di LP Bulak Kapal, Bekasi. (epr/det)