Punya Rekening di Bank Swiss dan Hingga Dapat Legalitas PBB, Inilah 3 Keraton Abal-abal yang Harus Diwaspadai

Perbedaannya adalah Kesultanan Selacau yang didirikan Rohidin alias Sultan Patra Kusumah VIII itu tetap menyatakan dukungan dan bergabung dengan pemerintahan sah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 2004.

“Selacau itu punya dua literatur leluhur yang saya ajukan pada tahun 2004,” ujar Rohidin, Sabtu, 18 Januari 2020.

Rohidin mengaku sebagai keturunan kesembilan Surawisesa, Maharaja Kerajaan Pajajaran yang kemudian di tahun 1527 dikudeta saudaranya sendiri.

Baca Juga :  King of The King Klaim Miliki Rp. 60 Ribu Triliun, Raja Diraja yang Akan Melantik Seluruh Presiden di Dunia

Surawisesa lalu mengungsi ke Parungponteng. Maharaja Surawisesa disebut memiliki lima anak, di antaranya Raden Patrakusumah.

“Nah saya keturunan ke delapan dari Raden Patrakusumah,” kata dia saat ditemui wartawan di istananya, Kamis, 23 Januari 2020.

Keberadaan kesultanan tersebut sudah diketahui sejak lama oleh masyarakat sekitar. Kesultanan tersebut pun memiliki istana yang berdiri hingga saat ini.

Baca Juga :  Tiga Petinggi Sunda Empire Ditetapkan Sebagai Tersangka

Raden Rohidin mengklaim, Kesultanan Selaco telah mendapatkan legalitas fakta sejarah yang dikeluarkan Perserikatan Bangsa Bangsa di 2018, sebagai putusan warisan kultur budaya peninggalan sejarah Kerajaan Pajajaran di kepemimpinan Raja Surawisesa. Bahkan dia mengaku memiliki dua literatur leluhurnya yang diajukan di 2004.