“Akhirnya di 2018 keluar putusan warisan kultur budaya peninggalan sejarah di kepemimpinan Surawisesa. Fakta sejarah ini dikeluarkan lembaga PBB, yang pertama nomor warisan dan juga izin pemerintahan kultur. Keduanya izin referensi tentang keprajuritan, lisensi seni dan budaya,” papar Rohidin.
Ia menyebut, pendirian Kesultanan Selaco menjadi upayanya dalam melestarikan warisan leluhur dan sebagai keturunan Kerajaan Pajajaran.
Selama ini, kesultanan yang dipimpinnya berbentuk yayasan hingga memiliki kabinet layaknya kerajaan dan juga memiliki batas wilayah.
Rohidin menyebut, kesultanannya berdiri mulai dari wilayah Garut, Tasikmalaya, Ciamis, dan Pangandaran bagian selatan. Meski begitu, ia memastikan tetap mengaku sebagai bagian dari Negara Indonesia.
Untuk pendanaan kesultanan, Raden Rohidin mengungkapkan pihaknya memiliki sumber pendanaan yang berasal dari sertifikat Phoenix melalui Grantos yang bernama M Bambang Utomo.
Selain itu juga ia memiliki proyek Phoenix atau uang yang berasal dari luar negeri, tepatnya di Bank Swiss yang hanya bisa diambil oleh seorang Grantos.