Vicky Prasetyo Resmi Ditahan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

kabarin.co, Jakarta – Vicky Prasetyo resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020). Oleh Kejaksaan, Vicky dibawa ke Rutan Salemba memakai mobil tahanan.

Sama seperti ketika datang, Vicky Prasetyo tak banyak berbicara. Memakai kaus dan masker hitam, Vicky tidak menjawab pertanyaan awak media hingga masuk mobil.

Sebelumnya diberitakan, Vicky Prasetyo mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kedatangan Vicky merupakan bagian dari pelimpahan tersangka setelah berkas laporan Angel Lelga dinyatakan lengkap.

Baca Juga :  Suami Laporkan Karen Idol Atas Tuduhan Selingkuh Dengan Marshanda

Vicky Prasetyo Resmi Ditahan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Saat tiba di Kejaksaan, Vicky yang didampingi kuasa hukum serta adiknya tidak banyak bicara. Vicky hanya menyatakan kesiapan menghadapi masalah hukum dengan Angel Lelga.

“Iya, siap, Insya Allah,” kata dia.

Angel Lelga melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap Vicky Prasetyo pada November 2018. Laporan tersebut merupakan buntut tudingan zinah Vicky terhadap Angel dengan pria bernama Fiki Alman.

Baca Juga :  Tuduhan Berzina dengan Angel Lelga Tidak Terbukti, Fiki Alman Balik Polisikan Vicky Prasetyo

Atas laporan Angel Lelga, Vicky Prasetyo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.