Status Penentuan Ditahan tidaknya Rizky Billar Ditentukan Hari Ini Dugaan KDRT

“Jadi semalam kita sudah meminta R diperiksa sebagai tersangka. Namun hari sudah malam, jadi kita punya waktu yang jelas kita proses, harus ada istirahat, makan, minum, ibadah. Kita semua merasakan. Kita harus tahu kita juga butuh semuanya,” tutupnya.

Ancaman 5 Tahun Penjara

Polisi telah resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka di kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga :  Penyebab Rizky Billar dan Lesti Memilih Bubarkan Leslar Entertainment

“Dari hasil gelar perkara hari ini, penyidik menaikkan status Rizky Billar dari saksi jadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Dalam kasus yang dilaporkan Lesti Kejora, Zulpan mengatakan Rizky Billar disangkakan dengan UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Baca Juga :  Kisruh Rumah Tangga Rizky Billar dan Lesti Yang Jadi Perbincangan

“Terhadap yang bersangkutan, dipersangkakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 5 tahun penjara,” imbuhnya.(pp)