Akan tetapi sampai saat ini pihak Ferry Irawan sama sekali belum bisa berkomunikasi langsung dengan Venna Melinda. Mereka memahami Venna Melinda perlu waktu untuk menenangkan diri.
“Kalau restorative justice, respons dari Venna gimana, sampai hari ini kita tahu kejadian ini baru saja terjadi, tentu mungkin Ibu Ve sendiri butuh waktu untuk menenangkan diri dahulu dan berpikir sehingga nanti bisa menjalin komunikasi dengan tenang,” tuturnya.
“Sampai hari ini belum ada respons. Tetapi kami memaklumi sekali, peristiwa ini baru terjadi dan Ibu Ve butuh ketenangan untuk berpikir apa langkah selanjutnya yang akan Ibu Ve lakukan,” sambung pengacara Ferry Irawan.
Jeffry Simatupang menegaskan dia dan Ferry Irawan sepakat ingin mengedepankan restorative justice atau perdamaian.
“Kami selaku kuasa hukum dan Pak Ferry sendiri mengedepankan restorative justice, kami mengedepankan perdamaian bagaimana kedua belah pihak ini bisa mencari jalan keluar bagi hubungan rumah tangga Pak Ferry dan Ibu VE,” tegas pengacara Ferry Irawan. (pp)