Wan Parau, Musisi Legenda Minang dengan Sederet Hitsnya

Wan Parau saat menyanyikan lagunya di Kawasan Gor H. Agus Salim beberapa waktu lalu (Foto: Malin)

Sementara untuk rekaman pertama kali, anak ketujuh dari sembilan bersaudara ini mengatakan, pada tahun 1980 tersebut di rakaman sari musik yang berjudul Saluang Paimbau yang ia ciptakan sendiri setelah rekaman, ia menjadi lebih produktif bergelut dalam dunia musik Minangkabau.

Ia juga bercerita sempat mengadu nasib ke Jakarta pada tahun 1987 dan menjadi pengamen hingga saat ini, apabila ia memiliki waktu luang.

“Pada tahun itu saya merantau ke Jakarta untuk mengadu nasib dengan menjadi pengamen dan membawakan lagu yang saya ciptakan sendiri,” katanya.

Sembari mengamen, ia juga membantu kakak laki-lakinya untuk berjualan baju dan mengumpulkan hasil keringatnya untuk menabung dan bergiat di dunia musik.

Ia mengatakan, hingga saat ini kira-kira sudah lebih dari 200 lagu yang telah ia ciptakan sendiri dan memiliki hak cipta.

Yang apabila seorang penyanyi akan menyanyikan lagunya maka ia akan mendapatkan hak pakai lagu dari hasil lagu yang ia ciptakan tersebut.

Ia tak mau menjabarkan berapa keuntungan yang ia peroleh dari hasil lagu miliknya, namun ia mengatakan pihaknya juga mendapatkan royalti dari hasil cover lagu di akun youtube miliknya.