Tapi saat pengurusan surat selesai dan akan dilunasi kekurangan dari pembelian tanah itu, pihak Bella meminta harga yang beberda dengan harga kesepakatan awal, yakni adanya penambahan sebesar Rp300 juta.
“Kesepakatannya berbeda dengan harga awal, jadi saya merasa keberatan dengan harga itu dan sampai sekarang, uang muka saya sudah saya berikan, tidak di kembalikan,” ucap dia.
Atas itulah, dirinya melaporkan Bella ke Polres Bandung, dengan nomor laporan Nomor S.pgl/894.b/X/2017/Reskrim. Jimmi mengaku, hingga dengan di turunkan berita ini, tidak ada itikad dari pihak Bella, untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bandung, AKP Firman Taupik saat di konfirmasi oleh wartawan, belum mau memberikan keterangan lebih lanjut atas laporan tersebut.
“Saya tanyakan dulu kepada penyidik,” katanya, saat di konfirmasi melalui sambungan telefonnya. (epr/oke)
Baca Juga:
Laudya Cynthia Bella Lakukan Hal Ini Bareng Mantan Istri Engku Emran, Netizen Baper!
Heboh! Laudya Cynthia Bella Ternyata Punya Tato di Bagian Sini, Ini Penampakannya
Unggah Foto Bareng Laudya Cynthia Bella dan Anak, Mantan Istri Engku Emran Tulis Caption Ini
Dicium Mesra Lelaki Lain Saat Resepsi, Lagi-Lagi Laudya Cynthia Bella Kena Cibir
Terlihat Semakin Gemuk di Video Ini, Laudya Cynthia Bella Hamil Muda?